BANDA ACEH - Polisi syariah di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bingung menangani kasus dua perempuan yang harus menikah atas desakan para tetangga. Para tetangga itu mengira, salah seorang dari dua perempuan yang tinggal satu kamar kos itu laki-laki. Mereka berpikir, daripada berkubang dosa, mereka harus menikah.
Baca selengkapnya di http://indonesianchristian.org/2011/08/pernikahan-lesbian-di-adakan-di-aceh-oleh-polisi-shariat-islam/
Dan http://www.thejakartaglobe.com/news/married-lesbians-outstrip-limits-of-acehs-islamic-laws/461069
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar