Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendukung imbauan MUI Jombang yang mengharamkan penukaran uang setiap mendekati lebaran.
"Itu nggak perlu fatwa, karena yang namanya riba (bunga uang) itu memang diharamkan dalam agama. Islam memang melarang jual-beli uang dengan uang yang tidak setara," jelas Rais Syuriah PWNU Jatim KH Abdurahman Navis LC MHI kepada ANTARA di Surabaya belum lama ini.
Baca Selengkapnya Alasan Jasa Penukaran Uang Diharamkan
0 komentar:
Posting Komentar